TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sudah mengidentifikasi tiga kelompok penyusup yang membuat kerusuhan dalam Aksi 22 Mei. Mereka adalah kelompok preman, kelompok pembawa senjata api, dan kelompok berideologi ekstrem yang berniat melakukan "jihad" melawan aparat.
Berikut fakta-fakta soal tiga kelompok perusuh itu:
1. Kelompok Berideologi Ekstrem
Kelompok pertama yang disinyalir menjadi biang kerusuhan dalam Rusuh 22 Mei adalah kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis), yang terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.
Baca juga: Ma'ruf Amin Sindir Kubu Prabowo Soal Kerusuhan di Aksi 22 Mei
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan terungkapnya kelompok GARIS ini didasari pengakuan dua orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka. Dari keterangan mereka diperoleh informasi kelompok ini berniat berjihad pada aksi unjuk rasa 21-22 Mei. "Kami menemukan bukti-bukti yang sangat kuat," ujar Iqbal di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. Keduanya saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.
2. Kelompok Pembawa Senjata
Kelompok kedua ini disebut bertugas memancing kerusuhan. Caranya dengan menciptakan martir sehingga memicu kemarahan publik kepada aparat keamanan.
“Ini terus kami dalami. Kami akan terus mengejar sesuai strategi penyelidikan," kata Iqbal. Kedua kelompok ini, kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal, Kamis lalu. Iqbal menyebut kedua kelompok ini tidak memiliki keterkaitan satu sama lain.
Baca juga: Ingin Bunuh 4 Tokoh, Begini Peran Kelompok Perusuh Aksi 22 Mei
3. Kelompok Preman
Iqbal menyebut kelompok perusuh yang baru diringkus, akan berpura-pura menjadi polisi ketika berbuat onar dalam aksi 22 Mei.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik
19 jam lalu
Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
21 jam lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang
23 jam lalu
Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
23 jam lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman
23 jam lalu
Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.
Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri
1 hari lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.
Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini
1 hari lalu
KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.
BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia
1 hari lalu
Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.
Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91
1 hari lalu
Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.
Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu
2 hari lalu
Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.